Kepahiang, KUA Kec. Merigi (Humas)— Salah satu tugas dan Fungsi Penghulu adalah pengawasan pencatatan nikah maupun rujuk, pelaksanaan pelayanan nikah di pimpin oleh Penghulu KUA Merigi dalam pernikahan Ferry Susanto dan Sri Ayu Mintarsih, Rabu (06/03/2024) pukul 09.00 keduanya merupakan calon pasangan dari kelurahan Durian Depun dan dari desa Teladan pernikahan berlangsung di ruang Aula KUA Kecamatan Merigi.
Yahanuar,S.Ag.,MH yang merupakan penghulu di KUA Kecamatan Merigi mengawali pernikahan dengan pemeriksaan berkas nikah kedua calon mempelai dan dilanjutkan dengan penyampaian khutbah nikah.
“pada hari ini merupakan sejarah baru yang akan terukir, setelah melangsungkan pernikahan keduanya harus membentuk pasangan sakinah yang merupakan perasaan damai, tentram dalam hati meskipun sedang dihadapkan dengan berbagai masalah atau kekurangan pasangan. Agar menjalani sebuah rumah tangga bisa mencapai sakinah, terdapat ilmunya tersendiri” ujar Yahanuar.
Yahanuar mengatakan bahwa dalam mengarungi bahtera rumah tangga pasti banyak sekali cobaan salah satunya mungkin akan diuji dengan ekonomi yang sulit misalnya kalian harus ingat 3 prinsip : 1 Sakinah, Bersikap tenang dan saling menjaga perasaan pasangan satu sama lain, 2. Mawaddah, tetap saling mencintai dan menyayangi pasangan kita, 3. Warahmah, Saling mendukung dan menerima apa adanya dengan Penuh kasih sayang.
Pernikahan ini berlangsung dengan khidmat yang disaksikan oleh keluarga kedua mempelai dan diakhiri dengan do’a semoga pasangan yang sudah resmi menjadi suami istri ini dapat menjadi keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah. (Teguh)