Seluma (Humas) – Pelajar SMP Negeri 18 Seluma yang berlokasi di Kecamatan Ilir Talo mengikuti Bimbingan Pra Nikah Remaja Usia remaja yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama. Dalam kegiatan ini yang menjadi nara sumber adalah Harmidah, S.Ag selaku penyuluh Di KUA Ilir Talo pada jumat(22/03)
Kegiatan bimbingan pra nikah bagi remaja usia sekolah ini bertujuan untuk membuka wawasan para pelajar agar tidak terburu-buru menikah pada usia yang belum cukup. Penikahan dini biasanya berawal dari pergaulan bebas dan lemahnya fungsi kontrol orang tua. Dengan bimbingan ini dapat membuka cara pandang para pelajar untuk memahami dampak dan resiko dari pernikahan dini. Singkatnya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman kepada para remaja yang nantinya melangsungkan pernikahan sehingga terwujudnya keluarga samawa.
Kepalah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ilir Talo Jahyan Efendi membuka secara resmi kegiatan ini, dalam sambutan dan arahannya mengatakan bahwa untuk mencegah terjadinya pernikahan dini pada kalangan pelajar perlu dilakukan bimbingan pra nikah seperti ini. Pergaulan anak-anak remaja saat ini sudah tidak ada batas lagi. Maka dari itu pengawasan dan bimbingan menjadi kunci untuk menyelamatkan remaja kita pada jalan yang salah. Terlebih menghindarkan para remaja dari pernikahan dini karena kondisi yang tidak mereka inginkan.
Jahyan Efendi melalui kesempatan ini menegaskan kepada para Pelajar agar membekali diri dan merencanakan masa depan yang lebih baik. "Remaja harus punya pandangan jauh ke depan, memiliki impian besar" pesannya. Remaja yang merencanakan masa depan adalah remaja berkualitas dan merupaka aset agama dan bangsa (Naf/JE)