Seluma (Humas) - Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sukaraja Qomaroddin menyampaikan tausiyah pada walimatul aqiqah yang acaranya berlangsung di Desa Niur dihadiri oleh tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat sekitarnya pada Jumat (1/11).
Dalam tausiyahnya, Qomaroddin menyampaikan beberapa kewajiban orangtua terhadap anaknya, diantaranya memberi nama yang baik, memberikan pendidikan agama dan akhlak, memberikan nafkah yang halal dan thoyyib, melatih berenang, memanah, serta setelah cukup umur mencarikan jodoh.
Rasulullah berpesan ada beberapa kewajiban orangtua terhadap anaknya yaitu memberi nama yang baik. Hari ini Feri febrianto melaksanakan salah satu kewajibannya menghadirkan kita dalam acara walimatul aqiqah putranya. Feri memberi nama putranya , semoga ananda menjadi anak yang sholih dan menjadi penyejuk hati kedua orangtuanya, jelas Qomaroddin.
Lanjut Qomaroddin ,Nabi saw dalam hadits riwayat Abu Dawud nomor 1522, tubuh seorang anak itu tergadaikan sampai ia diaqiqahi, yang artinya: Seorang anak tergadaikan dengan (tebusan) aqiqah yang disembelih untuknya di hari yang ke tujuh, dicukur rambut kepalanya dan diberi nama. Ketika anak belum diaqiqahi hingga mencapai usia balig, maka anjuran aqiqah untuk orang tua sudah tidak ada jika anaknya sudah baligh, namun anjurannya berpindah kepada sang anak, sehingga bagi sang anak dianjurkan untuk mengaqiqahi dirinya sendiri. (Eka/JA)