PAI KUA Kecamatan Sukaraja Mengisi Materi Tentang Bukti Cinta Orang Tua

Seluma (Humas) -  Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sukaraja Qomaroddin  menyampaikan tausiyah pada walimatul aqiqah   yang acaranya  berlangsung di Desa Niur  dihadiri oleh  tokoh agama, tokoh adat  dan masyarakat sekitarnya pada Jumat (1/11).

Dalam tausiyahnya, Qomaroddin  menyampaikan beberapa kewajiban orangtua terhadap anaknya, diantaranya memberi nama yang baik, memberikan pendidikan agama dan akhlak, memberikan nafkah yang halal dan thoyyib, melatih berenang, memanah, serta setelah cukup umur mencarikan jodoh.

Rasulullah berpesan ada beberapa kewajiban orangtua terhadap anaknya yaitu memberi nama yang baik.  Hari ini  Feri febrianto melaksanakan salah satu kewajibannya menghadirkan kita dalam acara walimatul aqiqah putranya.  Feri  memberi nama putranya , semoga ananda menjadi anak yang sholih dan menjadi penyejuk hati kedua orangtuanya, jelas Qomaroddin.

Lanjut Qomaroddin ,Nabi saw dalam hadits riwayat Abu Dawud nomor 1522, tubuh seorang anak itu tergadaikan sampai ia diaqiqahi, yang artinya:  Seorang anak tergadaikan dengan (tebusan) aqiqah yang disembelih untuknya di hari yang ke tujuh, dicukur rambut kepalanya dan diberi nama.  Ketika anak belum diaqiqahi hingga mencapai usia balig, maka anjuran aqiqah  untuk orang tua sudah tidak ada jika anaknya sudah baligh, namun anjurannya berpindah kepada sang anak, sehingga bagi sang anak dianjurkan untuk mengaqiqahi dirinya sendiri. (Eka/JA)


TERKAIT

Berita LAINNYA