Bengkulu Tengah (Humas) - Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Taba Penanjung memberi Bimbingan Perkawinan (Binwin) atau dikenal juga dengan nama Suscatin (Kursus Calon Pengantin) hal ini sangat penting bagi pasangan calon pengantin untuk menjalankan bahtera rumah tangga ke depan. Kamis (19/10/2023).
Sesuai dengan Keputusan Dirjen Bimas no 189 tahun 2021, menyebutkan bahwa pelaksanaan Binwin dilaksanakan ditempat atau lembaga pada kecamatan, dengan pelaksanaan metode tatap muka disesuaikan dengan kondisi wilayah masing- masing.
PAI Kantor Urusan Agama Kecamatan Taba Penanjung berperan aktif dalam melayani masyarakat yang membutuhkan bimbingan keluarga. Kali ini penasehat calon pengantin adalah Ermaningsih S. Ag Penyuluh agama islam PNS. Dengan tegas dan lugas menyampaikan edukasi yang berkenaan dengan bimbingan keluarga. Dan bimbingan dititik beratkan pada peran dan fungsi serta hak dan kewajiban suami isteri dalam berumah tangga.
"Melalui Suscatin ini, PAI Kantor Urusan Agama Kecamatan Taba Penanjung berharap, calon pengantin dapat memahami sehingga akan menjadi bekal dalam berumah tangga, dan menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah, keluarga yang kokoh sesuai apa yang diharapkan masyarakat pada umumnya," ungkap Erma.
Erma Ningsih sebagai narasumber yang berstatus Penyuluh agama Islam PNS ini, tergolong piawai dalam menyampaikan materi atau pelajaran Suscatin bagi Catin. Sehingga calon pengantin mudah memahami materi atau pelajaran yg telah disampaikannya. (RW)