Kota Bengkulu (humas) -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkulu merupakan salah satu lokasi Binaan Penyuluh Agama Islam (PAI) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu berdasarkan MoU yang telah ditanda tangani dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebelumnya.
Sudah menjadi kekeharusan bagi warga binaan Lapas untuk mendapatkan bimbingan dan penyuluhan di bidang keagamaan agar mereka mampu melaksanakan ibadah sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasulullah yang pada akhirnya para warga binaan diarahkan kepada ketaatan beragama. Diharapkan setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan, para warga binaan bisa menjadi insan yang penuh kesadaran dan tidak lagi mengulangi kesalahannya
Penanaman nilai-nilai keagamaan perlu berkesinambungan dan berkelanjutan. Maka dari itu Penyuluh Agama Islam (PAI) Kemenag Kota Bengkulu bersinergi dan hadir memberikan bimbingan dan penyuluhan. Pembinaan yang dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Islam ini diharapkan bisa memberikan perubahan kehidupan beragama bagi warga binaan yang ada di Lapas Kelas II A Bengkulu.
Kali ini yang menyampaikan binaan di lapas Kelas II A Bengkulu adalah salah satu PAI dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ratu Samban, Ustad Lenda mengawali tausyiahnya dengan mengutip sebait ayat yang artinya bahwa.
“Laki-laki itu adalah pemimpin bagi yang perempuan". Maka makna yang dapat di petik dari arti ayat itu adalah bahwa kalau laki-laki pemimpin bagi kaum ibu otomatis dirinya harus lebih dari yang dipimpinnya, baik akhlak budi pekertinya , baik ilmunya serta baik pengetahuan, ilmu agama dan lain sebagainya.
“Untuk itu selama bapak-bapak dibina di Lapas Kelas II A Bengkulu ini untuk berusaha menjadi pribadi yang lebih baik supaya nanti selepas dari Lapas ini bisa menjadi imam yang baik minimal bagi isteri dan anak-anaknya". Pungkas Ustad Lenda. (Nisa/Humas)