Kepahiang, (HUMAS) ----- Ajun Inspektur Polisi Satu H. Setiawan, dari Satuan Lalu Lintas Polres Kepahiang melaksanakan pnyuluhan tata tertib dan etika berlalu lintas bertempat di MAN 1 Kepahiang. Kegiatan penyuluhan di laksanakan pada pukul 09.15 WIB hingga pukul 10.25 WIB tepatnya di dalam Mushala MAN 1 kepahiang yang di ikutii siswa/i kelas 10 dan 11.
Adapun materi yang diberikan yaitu tentang tata tertib berlalu lintas, usia cukup seorang remaja untuk berkendara, himbauan untuk menyalakan lampu pada malam hari, himbauan untuk menghidupkan lampu sein saat ingin berbelok, menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), sarung tangan, jaket dan sepatu saat mengendarai motor.
Dalam kesempatan ini juga Bapak Setiawan melakukan sesi tanya jawab kepada para siswa/i MAN 1 Kepahiang tentang tata tertib dasar yang harus di ketahui seorang pengendara. Seperti kendaraan apa saja yang harus di dahulukan, fungsi garis-garis yang ada di jalan, kepanjangan STNK dan masih banyak pertanyaan lain nya.
"Respon dari pihak sekolah, respon dari siswa/i nya sangat luarbiasa baik, kami harap terus di tingkatkan." Ucap Pak setiawan terkesan.
"Mudah-mudahan setelah di lakukan sosialisasi ini anak-anak bisa menerapkan baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat demi keselamatan diri sendiri dan orang lain." Harap Pak Setiawan. (Bella)