Seluma (Humas) - Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama Kecamatan Semidang Alas Maras, Tuspit Dianto, SE menyampaikan laporan sekaligus mendapatkan Evaluasi Kinerja dari pihak seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma pada penyuluh Agama Islam Non PNS dari Kecamatan Semidang Alas Maras, pada hari Selasa, (26/11).
Kasi Bimas Islam, Nanang Hermanto, M. HI menyampaikan bahwa evaluasi kinerja Penyuluh Agama Islam non PNS betujuan untuk mempertegas komitmen pengabdian sebagai Penyuluh Agama Islam, serta mempertegas komitmen Penyuluh Agama Islam dalam melakukan tugas dan fungsinya.
Selanjutnya Dalam arahannya kepada seluruh penyuluh PNS dan Non-PNS agar kiranya meningkatkan kinerja, disiplin pelayanan harus ditingkatkan serta memahami tupoksi masing-masing serta berkoordinasi dalam menyelesaikan setiap kendala yang terdapat di dalam masyarakat. Sesuai dengan arahan Menteri Agama Republik Indonesia, aqidah Ahlussunnah wal Jamaah harus disampaikan kepada masyarakat serta pemahaman moderasi beragama juga harus terus di gaungkan di seluruh masyarakat.(Naf/Des)