Siap Mendukung, KUA Kepahiang Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikat Halal

Siap Mendukung, KUA Kepahiang Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikat Halal

Kepahiang (Humas) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kepahiang mengikuti kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi percepatan sertifikasi tanah wakaf antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang dan Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepahiang, Kamis (13/03/2025).

Dalam kegiatan yang digelar di Aula Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepahiang ini, hadir Kepala BPN Kepahiang, Kepala Kemenag Kepahiang, Kasi Bimas Islam, Kepala KUA serta Admin Operator Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) se-Kabupaten Kepahiang. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi guna mempercepat sertifikasi tanah wakaf sesuai komitmen Kementerian Agama.

Dalam sambutannya Kepala Kemenag Kepahiang, Imam Ghozali, M.Pd., mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik antara Kemenag dan BPN dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Kepahiang ini.

“Kami berharap rapat ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Kepahiang, sehingga bisa memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat banyak. Program ini juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan meningkatkan pengelolaan aset wakaf di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kepahiang,” sebut Imam.

Kepala Kantor BPN Kepahiang Euis Yeni Syarifah, S.H.,M.M menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan teknis dan administratif agar sertifikasi tanah wakaf bisa berjalan lancar. ATR/BPN berkomitmen untuk memfasilitasi dan mempercepat penerbitan sertifikat tanah wakaf. Koordinasi dengan Kementerian Agama disebutkan menjadi langkah penting agar program ini berjalan efektif dan tepat sasaran.

Senada dengan hasil koordinasi ini, Kepala KUA Kepahiang, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung langkah-langkah yang diambil dalam rapat tersebut.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengidentifikasi dan membantu pengurusan sertifikat tanah wakaf yang ada di wilayah kami,” terang Zulvi.

Dengan adanya langkah strategis ini, diharapkan seluruh pihak dapat berkolaborasi secara efektif untuk mewujudkan pengelolaan tanah wakaf yang lebih baik dan berkelanjutan di Kabupaten Kepahiang. (Yayan)


TERKAIT

Berita LAINNYA