Rejang Lebong (HUMAS)---- Penyuluh Agama Islam dari KUA Selupu Rejang, Okfa Muthmainnah dan Rodiana, mengadakan pengajian yang membahas persoalan fardu kifayah dalam Islam, khususnya terkait dengan pengurusan jenazah. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat 25 Oktober 2024 dan dihadiri oleh imam, perangkat agama, serta ibu-ibu majelis taklim desa Apk Bandung.
Dalam pengajian tersebut,Penyuluh Agama Islam KUA Selupu Rejang menjelaskan bahwa hukum mengurus jenazah termasuk dalam kategori fardhu kifayah. Ia menekankan pentingnya memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan proses pengurusan jenazah, seperti memandikan, mengkafani, mensalatkan, dan menguburkan jenazah sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
“Setiap umat Islam wajib memahami dan memiliki kemampuan dalam pengurusan jenazah, agar kita dapat menjalankan kewajiban ini dengan baik ketika dibutuhkan,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa fardu kifayah menjadi tanggung jawab bersama, di mana jika sebagian umat Islam telah melaksanakannya, maka yang lain terbebas dari kewajiban.
Rodiana melengkapi penjelasan dengan memberikan tips praktis mengenai tata cara pengurusan jenazah. Ia mengajak peserta untuk saling berlatih dan belajar agar siap menghadapi situasi ketika harus melaksanakan kewajiban tersebut.
Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari peserta, terutama ibu-ibu majelis taklim yang aktif berdiskusi dan bertanya. Mereka mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan untuk mendapatkan pengetahuan penting ini.
Dengan adanya pengajian ini, diharapkan masyarakat Desa Apk Bandung dapat lebih memahami pentingnya fardhu kifayah dalam mengurus jenazah dan meningkatkan keterampilan mereka dalam hal tersebut. KUA Selupu Rejang berkomitmen untuk terus melaksanakan bimbingan dan penyuluhan demi meningkatkan kualitas spiritual dan sosial masyarakat.(okfa)