Kepahiang (Humas) --- Bertempat di Kantor Camat Kecamatan Tebat Karai, Kepala KUA Tebat Karai Bambang Utoyo, S.H.I., MH hadiri Kegiatan Sosialisasi Pemberantasan Pungli, Rabu (10/9/2024).
Pada Kegiatan ini camat menyampaikan kepada seluruh stake holder yang hadir agar mendukung kegiatan saber pungli disetiap instansi yang ada di Kecamatan Tebat Karai, sehingga masyarakat tidak ada yang dikorbankan.
Dalam pertemuan ini dilaksankan pembahasan tentang dilarang memungut atau meminta atau sejenisnya terhadap masyarakat dalam kepengurusan di kantor (Pelayanan Publik).
Dalam hal ini Kepala KUA Tebat Karai, Bambang Utoyo menyampaikan bahwasannya pelayanan di KUA Tebat Karai sampai saat ini sudah menerapkan anti Pungli pada setiap pengurusan oleh masyarakat di kantor KUA Tebat Karai.
Hal ini senada disampaikan oleh tokoh masyarakat, Rahman bahwa memang benar selama pengurusan di KUA Tebat Karai tidak pernah adanya pungutan baik berupa barang ataupun uang, kami merasa sangat puas atas pelayanan di KUA Tebat Karai. (Nesy)