KUA Singaran Pati Tutup Tahun Dengan Langsungkan Pencatatan Nikah Massal

KUA Singaran Pati Tutup Tahun Dengan Langsungkan Pencatatan Nikah Massal

Kota Bengkulu (Humas)-Beberapa waktu lalu, tepatnya di penghujung tahun 2024, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singaran Pati, Marlius Putra, S.Ag., M.HI. didampingi oleh Rika Feru Suriyanto, S.HI., M.H. dan Zulhamdi, S.HI. selaku Penghulu KUA Singaran Pati memandu Akad Nikah dari Tiga (3) pasangan menikah masal yang dilaksanakan bertempat di Balai Nikah KUA Singaran Pati, Jum'at 27/12/2024, pukul 09.00 WIB.

Kepala KUA Kecamatan Singaran Pati Marlius Putra, S.Ag., M.HI. pada kesempatan ini dalam khutbah nikahnya dihadapan Tiga (3) pasangan nikah masal tersebut, Beliau menekankan pentingnya menjaga lima pilar perkawinan yang menjadi fondasi kokoh bagi pasangan yang baru memulai kehidupan rumah tangga.

Khutbah nikah yang disampaikan oleh Marlius merangkum prinsip-prinsip dasar pernikahan menurut ajaran Islam. "Ada lima pilar yang harus dijaga agar perkawinan tetap harmonis". Ungkap Marlius.

Pilar-pilar tersebut meliputi:

1. Zawaj (berpasangan secara halal), 2. Mitsaqan Ghalizan (janji kokoh dalam ikatan pernikahan), 3. Muasyarah Bil Ma'ruf (saling memperlakukan pasangan dengan kebaikan), 4. Musyawarah (mengutamakan dialog untuk menyelesaikan persoalan), dan 5. Saling Ridho (meraih keridhaan satu sama lain).

Setelah penyampaian khutbah nikah dilanjutkan dengan prosesi akad nikah yang berlangsung lancar dengan penuh khidmat. Keluarga besar dari masing-masing tiga pasang mempelai nampak hadir menyaksikan momen sakral tersebut.

Pada kesempatan ini juga Marlius menyosialisasikan perubahan pada buku nikah edisi terbaru tahun 2024. Buku nikah tersebut memiliki tampilan baru yang mungkin berbeda dengan cetakan sebelumnya.

"Kami ingin masyarakat memahami perubahan ini, agar tidak timbul kebingungan atau anggapan keliru terkait keaslian buku nikah". Jelasnya.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih memahami kebijakan yang disampaikan KUA serta tidak ragu untuk berkonsultasi terkait persiapan pernikahan, terutama mengenai pendaftaran dan persyaratan administrasi lainnya.

"Kami selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan sepenuh hati". Tutup Marlius, seraya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan KUA dengan sebaik-baiknya demi tercapainya pernikahan yang sah dan berkah. (Ekowan/PopiHumas)


TERKAIT

Berita LAINNYA