Mukomuko-(Humas)Beberapa hariyang lalu bertempat di balai nikah atau Kantor urusan Agama kecamatan Selagan Raya, penyuluh Agama memberikan pembinaan dan sosialisasi Anti kekerasan dalam rumah tangga sejak dini kepada empat pasangan calon pengantin yang hadir dalam bimbingan perkawinan pra nikah.
Hadir dalam bimbingan perkawinan tersebut keluarga besar Penyuluh Agama Islam kantor urusan agama Selagan Raya di awali pembukaan dengan melantunkan kan lafas Alquran dan pembacaan do'a dan sekaligus memberikan bimbingan perkawinan pra nikah.
Dampak dari kekerasan dalam rumah tangga dapat menyebabkan kita berurusan dengan hukum dan menyebabkan rumah tangga retak dan bermasalah, untuk itu pentingnya calon pengantin memahami efek dari kekerasan dalam rumah tangga,dan selalu menjaga agar hubungan suami dan istri selalu harmonis, terbuka,saling memahami dalam menjalani mahligai rumah tangga menuju sakinah mawadah warahmah.(Mrl)