Rejang Lebong (HUMAS) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (Catin) di aula KUA pada Kamis (06/02/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Sindang Kelingi, Samijan, S.Ag., M.HI., dan dihadiri oleh perwakilan dari BKKBN serta Puskesmas Beringin Tiga untuk memberikan materi terkait kesehatan keluarga dan pencegahan stunting.
Dalam sambutannya, Samijan menekankan bahwa Bimwin merupakan upaya pemerintah dalam menekan angka perceraian serta membekali calon pengantin dengan pengetahuan tentang hak dan kewajiban dalam pernikahan.
"Bimbingan perkawinan ini bertujuan untuk membantu calon pengantin memahami komitmen dan tanggung jawab masing-masing suami istri dalam pernikahan, serta mempersiapkan mereka untuk hidup bersama dalam lingkungan yang penuh cinta, pengertian, dan toleransi," jelasnya.
Dalam kegiatan ini, calon pengantin dibekali delapan materi utama yang menjadi pilar dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan berkualitas, di antaranya:
- Membangun Landasan Keluarga Sakinah
- Merencanakan Perkawinan yang Kokoh
- Dinamika Perkawinan
- Kebutuhan Keluarga
- Kesehatan Keluarga
- Membangun Generasi Berkualitas
- Ketahanan Keluarga dalam Menghadapi Tantangan Kekinian
- Mengenali dan Menggunakan Hukum untuk Melindungi Perkawinan
Selain itu, KUA Sindang Kelingi juga menggandeng BKKBN dan Puskesmas Beringin Tiga untuk memberikan edukasi tentang kesehatan keluarga, termasuk pentingnya pencegahan stunting sebagai bagian dari persiapan membangun generasi yang sehat dan berkualitas.
"Melalui kegiatan Bimwin ini, diharapkan calon pengantin dapat memulai pernikahan mereka dengan pemahaman yang baik dan benar, serta mampu membangun hubungan yang sehat dan bahagia dalam berumah tangga," pungkas Samijan.
Dengan adanya bimbingan ini, diharapkan para calon pengantin dapat lebih siap dalam menjalani kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta mampu menghadapi berbagai tantangan dalam pernikahan.(slamet)