KUA Kecamatan Sukaraja Ramai Di Kunjungi Calon Pengantin

Seluma (Humas) -Pernikahan dalam Islam merupakan fitrah manusia dan merupakan ibadah bagi seorang muslim untuk dapat menyempurnakan iman dan agamanya. Dengan menikah, seseorang telah memikul amanah tanggung jawabnya yang paling besar dalam dirinya terhadap keluarga yang akan ia bimbing dan pelihara menuju jalan kebenaran. Pernikahan memiliki manfaat yang paling besar terhadap kepentingan-kepentingan sosial lainnya,ungkap JFU Kecamatan sukaraja Juli Afni.

Kepentingan sosial itu yakni memelihara kelangsungan jenis manusia, melanjutkan keturunan, melancarkan rezeki, menjaga kehormatan, menjaga keselamatan masyarakat dari segala macam penyakit yang dapat membahayakan kehidupan manusia serta menjaga ketenteraman jiwa, jelasnya.

“Karena hal tersebut Kua Kecamatan Sukaraja sampai hari ini Selasa ,12 November 2024 ramai di kunjungi oleh pasangan -pasangan yang akan menikah dengan mendaftarkan perenikahan di KUA Kecamatan Sukaraja agar tercatat dan diakui oleh Agama dan Negara.” Ujar Juli  dalam menerima berkas nikah.

Pernikahan memiliki tujuan yang sangat mulia yaitu membentuk suatu keluarga yang bahagia, kekal abadi berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini sesuai dengan rumusan yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 pasal 1 bahwa: Pernikahan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang wanita dengan seorang pria sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. (Eka/JA)


TERKAIT

Berita LAINNYA