Bengkulu Utara (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Arga Makmur H.Rajikin Fajri, S.Ag menggelar prosesi ikrar waqaf tanah Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam, Kamis (19/12/2024) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Arga Makmur.
Prosesi ikrar waqaf di KUA Kecamatan Kota Arga Makmur dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Kota Arga Makmur H. Rajikin Fajri, S.Ag, Sabarudin, Nasution, S.Sos., M.I. Kom, Nandang, Sugeng Harsono, Teguh Suharsono dan Rusdi Ayani, S.H., M.H.
Sabarudin selaku pemilik tanah yang diwakafkan menyampaikan tanah yang diwakafkan diharapkan dapat memperluas TPU yang sudah ada dan dapat digunakan untuk keperluan umat.
"Saya mewakafkan tanah ini untuk perluasan TPU yang sudah ada. Mengingat warga di sini lumayan banyak. Maka dengan harta yang saya punya, saya wakafkan di jalan Allah,” kata Sabarudin usai proses ikrar wakaf.
Kepala KUA Kecamatan Kota Arga Makmur, H. Rajikin Fajri, S.Ag mengapresiasi dan berharap apa yang dilakukan oleh Sabarudin bisa ditiru oleh masyarakat lainnya
"Semoga amal beliau mendapatkan balasan yang lebih baik dari Allah SWT dan kami berharap, akan semakin banyak warga yang bersedia mewakafkan sebagian hartanya untuk kemaslahatan umat. ” ujarnya.( Novry )