Kepahiang (Humas) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabawetan melalui Penyuluh Agama Islam (PAI) Non ASN, Imam Subhi, S.Pd.I, M.Pd, Melakukan penyuluhan tentang bahaya judi online kepada masyarakat. Ajakan ini disampaikan pada saat habis melaksanakan Sholat Zuhur Berjamaah (Zurling) dimasjid Al-Hidayah Desa Tugu rejo Kecamatan Kabawetan Senin (02/09/24/).
Imam Subhi menyampaikan bahwa maraknya perjudian online merupakan ancaman bagi moral dan ekonomi masyarakat. Menurutnya, Kementerian Agama memberikan perhatian khusus terhadap isu perjudian online, dan sebagai bagian dari upaya pencegahan, peran aktif penyuluh agama sangat diperlukan.
"Perjudian online tidak hanya merusak moral, tetapi juga berdampak negatif pada ekonomi keluarga dan masyarakat. Ini adalah isu yang sangat serius dan harus kita tindak lanjuti dengan tindakan nyata. Kementerian Agama telah menggarisbawahi pentingnya pencegahan judi online. Oleh karena itu, kita sebagai bagian dari lembaga ini harus berkontribusi dalam upaya tersebut," jelas Imam.
Azwandi Selaku Kepala KUA Kecamatan Kabawetan juga mendorong penyuluh agama untuk bekerja sama dengan tokoh masyarakat, aparat desa, dan lembaga pendidikan dalam menyampaikan pesan-pesan anti-judi online.
“Kerjasama dengan berbagai pihak sangat penting untuk memastikan pesan ini sampai ke seluruh lapisan masyarakat. Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dari perjudian,” pungkas Azwandi.
Dengan adanya langkah sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kabawetan akan lebih waspada terhadap bahaya perjudian online dan menjauhkan diri dari aktivitas yang merugikan tersebut. Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi tingkat kecanduan judi online di kalangan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan harmonis (DA)