Agen Perubahan MIN 1 Rejang Lebong Siap Ikuti Evaluasi dan Pembinaan Kemenag Tahun 2024

Rejang Lebong (Humas) - Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rejang Lebong mengirimkan perwakilannya untuk mengikuti Evaluasi dan Pembinaan Agen Perubahan Kementerian Agama Tahun 2024 yang akan dilaksanakan secara virtual pada Selasa, 29 Oktober 2024. Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Nomor B-436/B.IV/OT.00.3/06/2024 tertanggal 7 Juni 2024. Surat tersebut berisi tentang update data dan akselerasi program kerja agen perubahan di berbagai unit kerja Kementerian Agama.

Randi Sefto Fanedi, S.Pd, perwakilan Agen Perubahan dari MIN 1 Rejang Lebong, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti evaluasi ini. “Sebagai agen perubahan, saya merasa terhormat mewakili MIN 1 Rejang Lebong dan siap mengikuti evaluasi serta pembinaan ini. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan berbasis digital di satuan kerja kami,” ujar Randi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/10). Menurutnya, keikutsertaan dalam evaluasi ini penting untuk memastikan program perubahan yang dirancang dapat memberikan dampak positif bagi satuan kerja MIN 1 Rejang Lebong dan masyarakat luas.

Kegiatan evaluasi ini akan diikuti oleh 650 agen perubahan dari seluruh Indonesia yang mewakili satuan kerja masing-masing. Program ini diharapkan mampu memberikan pembinaan serta penilaian yang objektif atas pelaksanaan proyek perubahan yang telah diusung di setiap wilayah. Dalam program ini, masing-masing agen perubahan juga dituntut untuk memaparkan perkembangan serta dampak dari program kerja yang telah dijalankan.

Kepala MIN 1 Rejang Lebong, Mufidatul Chairi, S.Ag., M.Pd.I., menyatakan dukungan penuhnya terhadap program yang diusung oleh Randi. “Kami sangat mendukung langkah Randi sebagai agen perubahan di MIN 1 Rejang Lebong. Program Pelayanan Berbasis Digital yang dikembangkan olehnya merupakan upaya nyata dalam meningkatkan mutu layanan kepada siswa, orang tua, serta masyarakat yang membutuhkan pelayanan di MIN 1 Rejang Lebong,” ujarnya.

Randi Sefto Fanedi juga menjelaskan bahwa proyek perubahan yang ia usung, yaitu “Pelayanan Berbasis Digital,” dirancang untuk memudahkan akses layanan bagi siswa dan orang tua. Program ini tidak hanya untuk internal sekolah tetapi juga membuka kesempatan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat sekitar. Dengan transformasi layanan berbasis digital, diharapkan layanan yang diberikan lebih cepat, efisien, dan transparan, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap MIN 1 Rejang Lebong. (Rasefa_Humas)


TERKAIT

Berita LAINNYA