Kepala KUA Sukaraja Ingatkan Jangan Sampai Ada Lagi Pernikahan Tidak Tercatat Dalam Bimbingan Perkawinan

Seluma (Humas) – KUA Kecamatan Sukaraja melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) pada Selasa (29/10). Beberapa materi mengenai perkawinan diantaranya Mempersiapkan keluarga Sakinah, Mengelola dinamika perkawinan dan keluarga, dan materi mengenai keharmonisan rumah tangga. 
H.D Hamdan Fauzi, S.Sos.I dalam kegiatan bimbingan perkawinan tersebut menyampaikan sambutan sekaligus sebagai narasumber dalam materi pertama. Dalam materinya Hamdan menyampaikan bahwa pernikahan harus benar-benar dipersiapkan oleh kedua calon pengantin, karena menikah merupakan ibadah terpanjang yang akan dilalui oleh keduanya kelak, jika tidak memiliki bekal ilmu pengetahuan dalam pernikahan dikhawatirkan akan mengalami kesulitan ketika mengalami konflik kedepannya. Hamdan juga sangat mengapresiasi kepada seluruh peserta bimbingan perkawinan yang sangat antusias mengikuti materi. 
Lebih lanjut lagi Hamdan menyampaikan bahwa jangan sampai ada lagi pernikahan yang tidak tercatat di Sukaraja ini, karena pernikahan yang tidak tercatat akan memberikan dampak negatif bagi kedua belah pihak karena tidak memiliki kekuatan dimata hukum.

“Tolong sampaikan kepada siapapun sanak saudara teman-teman semua yang hadir saat ini, bahwa jangan sampai ada lagi pernikahan tidak tercatat di wilayah kita ini, karena akan memberikan banyak dampak negatif, terlebih pihak Perempuan yang akan sangat dirugikan nantinya.” Ujar Hamdan. (Eka/fifi)


TERKAIT

Berita LAINNYA