REJANG LEBONG (HUMAS) --- Kementerian Agama Republik Indonesia baru saja mengumumkan perpanjangan tahap pelunasan biaya untuk para calon Jemaah Haji Reguler tahun 1445/2024 M. Melalui postingan terbaru di akun resmi Instagram, Kemenag RI memberikan informasi penting terkait jadwal pelunasan yang harus diikuti oleh para calon jemaah.(15/02).
Tahap pertama pelunasan dimulai sejak 10 Januari hingga 23 Februari 2024, memberikan kesempatan bagi para calon jemaah untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran awal. Namun, dengan adanya perpanjangan tahap pelunasan, para calon jemaah memiliki waktu tambahan untuk mempersiapkan diri secara finansial.
Tahap kedua pelunasan akan berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 26 Maret 2024, memberikan kesempatan bagi mereka yang belum sempat melunasi biaya pada tahap pertama. Kemenag RI menegaskan pentingnya keseriusan dalam menyelesaikan pembayaran biaya haji agar proses persiapan dan pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar dan terjamin.
"saya ingin menyampaikan bahwa Kementerian Agama Republik Indonesia baru saja mengumumkan perpanjangan tahap pelunasan biaya haji untuk calon Jemaah Haji Reguler tahun 1445/2024 M. Sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rejang Lebong, kami mengimbau agar para calon jemaah di Rejang Lebong memperhatikan dengan baik jadwal pelunasan yang telah ditentukan.” Ungkap H.Lukman,S.Ag,.M.H selaku Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong
“tahap kedua pelunasan akan dimulai dari tanggal 13 Maret hingga 26 Maret 2024, dan kami menekankan pentingnya keseriusan dalam menyelesaikan pembayaran biaya haji tepat waktu. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kesempatan yang lebih luas bagi para calon jemaah untuk memenuhi kewajiban mereka. Kami berharap proses persiapan menuju ke Tanah Suci dapat dilakukan dengan lebih baik dan lebih terarah bagi para calon jemaah."Tambah Kakan.
Keputusan Kemenag RI untuk memperpanjang tahap pelunasan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kesempatan yang lebih luas bagi para calon jemaah haji untuk memenuhi kewajiban mereka dengan tepat waktu. Diharapkan, melalui tahap pelunasan yang diperpanjang ini, proses persiapan menuju ke Tanah Suci dapat dilakukan dengan lebih baik dan lebih terarah bagi para calon jemaah.(Prada)