Kepahiang, (HUMAS) --- Nikap alep atau nikah administrasi lengkap merupakan sebuah program inovasi baru Kantor kementerian agama kabupaten Kepahiang bersama dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Kepahiang, inovasi ini dilahirkan dalam rangka meningkatkan layanan kepada masyarakat khususnya yang akan melaksanakan nikah, sistem yang dimaksud dalam membantu masyarakat dalam pengurusan administrasi nikah, dengan Inovasi ini, pasangan menikah selain akan mendapatkan dokumen administrasi nikah, juga administrasi kependudukan seperti KTP, KK update pasca pernikahan.
Kamis (19/09/2024), jajaran kantor kementerian agama kabupaten Kepahiang bersama bersama dinas kependudukan dan catatan sipil menandatangani MOU untuk mensukseskan program tersebut, tentu program tersebut akan berjalan sukses jika didukung oleh seluruh jajaran kantor urusan agama sekabupaten Kepahiang, termasuk kantor urusan agama kecamatan Bermani ilir.
Kepala KUA kecamatan Bermani ilir Ali Akbar, SH.I, MH turut hadir pada kegiatan tersebut. Menurut kepala KUA kecamatan Bermani ilir, kehadirannya pada acara tersebut sebagai bentuk dukungan atas program bersama tersebut, sebab menurut kepala KUA, suksesnya acara tersebut harus didukung penuh oleh jajaran KUA termasuk jajaran yang dipimpinnya. Kepala KUA juga berkomitmen bersama jajaran nya akan mendukung program tersebut dalam rangka membantu masyarakat yang ada di kecamatan Bermani ilir dalam mempermudah pengurusan administrasi pernikahan dan kependudukannya setelah melakukan pernikahan. Kata kepala KUA