Cegah Nikah Siri Kepala KUA Muara Kemumu Koordinasi Dengan Tokoh Masyarakat Desa Batu Kalung

di KUA Muara Kemumu, (Selasa, 26 November 2024).

Kepahiang, (Humas) ---- Dalam mencegah terjadinya nikah siri, Kepala KUA Muara Kemumu lakukan koordinasi  dengan salah satu tokoh masyarakat di KUA Muara Kemumu, Selasa (26/11/2024).

Dalam mencegah pernikahan siri atau pernikahan yang tidak tercatat, maka kepala KUA cepat melakukan  koordinasi dengan salah satu tokoh masyarakat. Dalam koordinasi tersebut Kepala Menyampaikan agar dapat menghimbau kepada masyarakat khususnya di Desa Batu Kalung agar tidak melakukan pernikahan siri. "Kami harapkan dapat disampaikan kepada masyarakat agar setiap pernikahan didaftarkan di KUA karena masih begitu banyaknya warga yang mengajukan isbat nikah," ujar Kepala KUA. 

Bapak Firmansyah selaku tokoh masyarakat yang hadir ke KUA, menyampaikan siap untuk mengingatkan dan menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat agar tidak terjadi kembali pernikahan siri. "Saya akan segera menyampaikan kepada warga sekitar dan apabila ada warga yang akan melakukan pernikahan akan segera kami arahkan untuk melakukan pendaftaran nikah ke KUA. 

Lebih lanjut juga Kepala KUA Anton Mediansyah menyampaikan juga dampak buruk dari pernikahan siri antara lain tidak adanya kepastian hukum atas pernikahan yang terjadi sehingga akan merugikan salah satu pihak khususnya istri, apabila memiliki anak maka status anak nantinya untuk data kependudukan biasanya akan hanya diakui anak ibu dan yang terpenting juga bahwa saat akan melakukan ibadah umroh atau haji akan menjadi kendala karena buku nikah merupakan salah satu syarat dalam pemberkasan pengurusan" pungkasnya.


TERKAIT

Berita LAINNYA