Agen Perubahan MIN 1 Rejang Lebong Terima Penghargaan atas Inovasi Digitalisasi Madrasah

Rejang Lebong (Humas) – Randi Sefto Fanedi, S.Pd., selaku Agen Perubahan dari Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rejang Lebong, menerima piagam penghargaan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag., M.H., dalam upacara bendera yang dilaksanakan pada Senin (17/02/2025) di halaman kantor Kemenag Rejang Lebong.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong terhadap dedikasi dan kontribusi para agen perubahan dalam mendorong inovasi di lingkungan satuan kerja mereka sepanjang tahun 2024. “Kami memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas upaya nyata dalam mewujudkan perubahan positif, khususnya di bidang pelayanan pendidikan berbasis digital,” ujar H. Lukman dalam sambutannya.

Sebagai Agen Perubahan, Randi Sefto Fanedi telah menghadirkan inovasi dalam sistem pelayanan madrasah berbasis digitalisasi di MIN 1 Rejang Lebong. Inovasi ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi administrasi dan manajemen madrasah dengan mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu sistem yang terstruktur. “Sistem digitalisasi ini sangat membantu dalam mempermudah akses data dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan madrasah,” ungkap Randi.

Beberapa fitur utama dalam sistem ini meliputi asesmen berbasis digital, data guru dan siswa secara online, pengelolaan surat masuk dan keluar secara digital, sistem informasi terpadu satu pintu, absensi siswa dan guru berbasis digital, serta ujian berbasis Android. Dengan penerapan sistem ini, diharapkan pelayanan pendidikan di madrasah dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Program digitalisasi ini mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak, termasuk guru dan tenaga kependidikan di MIN 1 Rejang Lebong. Salah seorang Staf TU, Yoni Safari, S.Pd.I., menyampaikan bahwa sistem ini memberikan kemudahan dalam berbagai aspek administrasi. “Dengan adanya digitalisasi ini, kami tidak perlu lagi mengandalkan pencatatan manual yang memakan waktu. Semua sudah terintegrasi dengan baik dalam sistem,” ujarnya.

Ke depan, diharapkan inovasi ini dapat terus dikembangkan dan diterapkan di lebih banyak madrasah, sehingga modernisasi sistem pendidikan di lingkungan Kementerian Agama dapat berjalan lebih optimal. “Kami berharap inovasi ini dapat menjadi inspirasi bagi madrasah lain untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan,” tutup H. Lukman. (Habsa Aryati)

 


TERKAIT

Berita LAINNYA