3 S Khutbah Nikah Yang Disampaikan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sukaraja

Seluma (Humas) -  Khidmatnya prosesi pernikahan akan menjadi bertambah bila di dalamnya disertakan juga khutbah nikah. Selain berfungsi sebagai pembekalan bagi pasangan yang menikah, khutbah ini juga menjadi penyemangat bagi para hadirin yang masih belum menikah untuk segera menikah. Selain itu, khutbah nikah juga menjadi pengingat bagi semua yang hadir tentang pentingnya menjaga keutuhan dalam pernikahan,jelas Hamdan Kepala KUA Kecamatan Sukaraja.

Penyuluh Agama Islam sebagai panutan bagi masyarakat dituntut cakap dalam melaksanakan tugas keagamaannya. Salah satunya saat khutbah nikah yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaraja,pada hari ini  Selasa (5/11).  

Penyuluh Agama Islam Qomaroddin  diberi amanah untuk memberikan nasehat pernikahan sebelum dilaksanakan akad nikah Ijab Abdullah Rahman dengan Reta Junita. Sedangkan Kepala KUA Kecamatana Sukaraja H. D.Hamdan Fauzi,S.Sos.I, hadir sekaligus memandu  hingga akhir prosesi acara pernikahan.

Sebelum prosesi ijab qobul berlangsung Qomaroddin  memberikan wejangan kepada kedua mempelai yang nantinya menjadi pegangan bagi mereka berdua dalam menjalani kehidupan rumah tangga,yaitu  dengan 3 S(Sholat ,Sabar dan Syukur) diharapkan menjadikan keluarga yang sakinah mawadah dan warohmah,ujar  nya.

Prosesi akad nikah di kantor berjalan dengan lancar dari awal hingga akhir acara. Abdulah dan Reta  mengatakan Sangat bersyukur bisa terlaksana akad nikah dengan baik dan berharap semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warrahmah serta memiliki keturunan yang sholeh dan sholehah. (Eka/JA)


TERKAIT

Berita LAINNYA