Wajib Lapor, Ka.KUA Pino Raya BS Layani Semua Masyarakat

Bengkulu (Informasi dan Humas), Pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pino Raya Kabupaten BS terus ditingkatkan. Masyarakat bebas menyampaikan apapun dengan catatan terlebih dahulu melapor ke bagian penerimaan informasi sebagaimana yang sudah disiapkan pada barisan terdepan ruang kantor. Setelah itu  baru mereka direkomendasikan ke pejabat yang disesuikan dengan kepentingan atau keinginan.

“Pelayanan terbuka untuk umum, namun tetap ada tata cara yakni terlebih dahulu melapor, tidak asal masuk, karena ini menyangkut tata kelola administrasi yang ada,” kata Kepala KUA Pino Raya Wahidin,S.Pd.I.

Diakui Wahidin, bukan saja soal pencatatan atau syarat nikah, namun banyak masyarakat datang ada yang bertanya seputar zakat wakaf, masalah haji, pembangunan rumah ibadah termasuk juga masalah keharmonisan rumah tangga. Artinya berbagai macam kedatangan dan keperluan mereka, namun tetap yang terbanyak seputar syarat dalam persyaratan nikah.

“Semuanya dilayani dengan baik, apapun itu tetap kita berikan saran dan solusi demi kebaikan sebagaimana pertanyaan mereka,” ujar Wahidin.

Pelayanan profesional yang merupakan ciri khas sebagai etos dalam kerja merupakan pondasi dan tujuan terpenting sebagai abdi negara, alasannya sederhana kedatangan masyarakat  guna mendapat informasi yang jelas termasuk masalah biaya nikah banyak yang bertanya. (salim/humas)

Redaktur : H. Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA