Usai Sidang Warga Serahkan Putusan ke KUA Pino Raya

Bengkulu (Informasi dan Humas), Setelah mengikuti serangkaian sidang dalam rangka mendapatkan penetapan nikah atau isbat nikah, warga Desa Nanjungan Kecamatan Pino Raya BS kembali mendatangi KUA Kelutum Pino Raya.

Mereka diterima staf Bagian Administrasi Kepenghuluan Cresty Pransisca, S.Th.I dan Penghulu Imam Setiawan, M.HI. Dalam kesempatan itu mereka meminta agar segera diterbitkan buku nikah sebagaimana maksud dan kegunaan.

“Setelah menerima petikan putusan, jelas mereka atau para pemohon meminta dan mengantarkan kembali surat tersebut ke KUA ya jelas akan dilayani semaksimal mungkin,” ujar Cresty.

Namun demikian, banyaknya akta dan pelayanan membuat pemohon harus menunggu. Alasannya agar hasil tidak salah dan benar, karena apa, dalam penulisan pemeriksaan serta penelaah kajian hukum berdasar petikan putusan pengadilan.

“Pelayanan harus maksimal dan sesuai ketentuan dimaksud jangan sampai salah dan keluar dari ketentuan yang ada,” ujar Cresti.

Terpisah Kepala KUA Wahidin, S.Pd.I mengaku pelayanan maksimal jelas akan terwujud jika semua elemen memahami tugas pokok dan fungsi kinerja yang diberikan. Intinya semua harus mampu dan mengerti tentang tugas yang diberikan. (salimudin/humas)

Redaktur : H. Nopian Gustari

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA