Upaya Peningkatan SDM

Bengkulu (Hukmas)-Sebagai upaya peningkatan kualitas SDM perlu dilakukan pembinaan dan pelatihan, selain itu juga dengan menempuh pendidikan pada lembaga pendidikan formal yang ada. Sejalan dengan PP Nomor 12 Tahun 2002 bagi PNS yang telah menempuh pendidikan dan mendapat ijazah yang lebih tinggi dari pendidikan sebelumnya seperti SLTA ataupun Sarjana maka berhak dinaikkan pangkatnya dengan syarat telah lulus mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP). Pada Pelaksanaan UPKP Periode Oktober ini peserta yang terdaftar sebanyak 27 orang dan 24 orang yang mengikuti penuh ujian dari awal, 1 orang yang mengulang karena pada periode sebelumnya belum lulus dimata ujian Pengetahuan Umum dan 2 orang peserta tidak hadir. Materi yang diujikan meliputi Test Kompetensi : 1. Pengetahuan Umum. 2. Bahasa Indonesia. 3. Kebijakan Pemerintah. 4. Pengetahuan Teknis Materi Kepribadian dan bakat, serta terakhir karya tulis yang akan dipaparkan dengan cara seminar. Pelaksanaan UPKP kali ini bertempat di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, waktu pelaksanaan dari tanggal 25 s/d 28 Juli 2011.

TERKAIT

Wilayah LAINNYA