Upacara Bulanan,Ka.Kemenag Bengkulu Selatan Tindak Lanjuti SE Menag No.2 Tahun 2020

Bengkulu Selatan (Inmas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan H.Arsan S Ibrahim,M.HI menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama No.2 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebarancorona Virus Disease 2019 (covid 19) Pada Kementerian Agama. Tindaklanjut ini dilakukan dengan menyampaikan isi SE Menag No.2 Tahun 2020 pada kesempatan pelaksanaan upacara bulanan  Selasa 17 Maret 2020, di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan.

Berkaitan dengan SE no.2 Tahun 2020 tersebut H.Arsan menghimbau kepada jajaran Madarsah dan KUA agar:

1.Terhitungtanggal 17 hingga 31 Maret mendatang seluruh Aparatur Sipil Negara beralih dari absensi elektronik ke absensi manual.

2. Menghindari berjabat tangan (bersalaman) untuk sementara waktu dan diganti dengan salam hidayah

3.Menjaga Kebersiahan lingkungan rumah,kantor, madrasah dan tempat ibadah.

4.ASN untuk dapat bekerja seperti biasa dengan memastikan kondisi kesehatan masing-masing

5.Kepada KUA dan PAI Non PNS yang ada di Kecamatan dapat ikut mensosialisasikan pencegahan penyebaran virus corona ini.

6. Dan bagi siswa-siswi RA hingga MA kecuali yang mengikuti ujian dapat belajar dirumah untuk menghindari penyebaran virus corona

Hadir dalam kesempatan upacara tersebut antara lain para pejabat eselon VI, Kepala KUA, Kepala Madrasah, ASN jajaran kemenag Bengkulu Selatan serta honorer. H.Arsan juga menghimbau walaupun sekarang isu virus corona sedang merebak namun jangan sampai mengurangi pelayanan maksimal yang diberikan kepada masyarakat. "layani masyarakat seperti biasa tentunya dengan tetap menjaga jarak aman untuk pencegahan penyebaran virus" himbau H.Arsan (AS/D)

 

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA