Kepahiang (Humas) --- Memasuki tahun akademik 2022/2023 salah satu upaya UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu dalam upaya mensosialisasikan berbagai segmen Pendidikan yang ada pada institusinya dengan melakukan pertemuan langsung di lapangan terkait sosialisasi program study yang di tawarkannya kepada para PNS.
Rabu, (29/06)pihak UIN Fatmawati Bengkulu menyambangi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang dalam upayanya mensosialisasikan program study Pasca Sarjana yaitu penerimaan mahasiswa baru Program Magister dan Program Doktor Tahun Akademik 2022/2023.
Kegiatan yang di laksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang di hadiri Kakan Kemenag Kab. Kepahiang melalui Kasubag TU Abdullah,S.Ag, para Kepala Seksi, Kepala KUA, Kepala Madrasah dan staf Kemenag.
Dalam arahannya Kasubbag TU, Abdullah mengharapkan kepada seluruh PNS Kemenag senantiasa meningkatkan kualitasnya maka salah satu cara meningkatkan kualitas adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
Beliau juga mengajak para PNS lulusan S1 untuk terus meningkatkan jenjang pendidikan lebih tinggi lagi selain meningkatkan kualitas diri sekaligus untuk memberikan motivasi kepada anak-anak kita agar mereka juga berkeinginan menuntut ilmu yang lebih baik dari orang tuanya.
Maka dengan kehadiran tim UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu di Kantor Kemenag Kab. Kepahiang ini tentu memberikan angin segar/kesempatan kepada seluruh PNS untuk dapat melanjutkan pendidikan nya pada jenjang yang lebih tinggi di kampus UIN FAS Bengkulu.
Dalam kesempatannya pihak UIN FAS Bengkulu yang di wakili Kepala Prodi pascasarjanan, Dr. Hery Noer Ali dalam sosialisasi tersebut mengucapkan terima kasih atas sambutan baik dari Kemenag Kab. Kepahiang yang telah memberikan kesempatan kepada pihak UIN Bengkulu untuk memberikan sosialisasi perguruan tinggi negeri mereka.
Terakhir, Beliau juga berharap dengan sosialisasi ini para PNS Kemenag Kab. Kepahiang dapat terpanggil serta berkeinginan melanjutkan studynya pada Kampus UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu.