Tirta: “Batas Terakhir Pengumpulan Tas Koper 2 September”

Bengkulu (Informasi & Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara, Drs. H. Bustasar. MS, M.Pd melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Drs. Tirta Winata mengingatkan kepada seluruh Calon Jemaah Haji Kab. Bengkulu Utara untuk segera mengumpulkan tas koper masing-masing jemaah haji di Aula Kemenag Kab. Bengkulu Utara. Hal ini disampaikan Tirta Winata , Kamis, (21/8).

“Saya sudah informasikan kepada seluruh Calon Jamaah haji Kab. Bengkulu Utara untuk segera mengumpulkan tas koper besar yang telah dibagikan beberapa waktu lalu. Tas koper itu harus dikumpul paling lambat pada 2 September medatang kepada panitia haji di Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara” jelas Tirta.

Tirta juga mengingatkan kepada seluruh jamaah haji agar mematuhi ketentuan–ketentuan tas koper besar tersebut, dimana telah dijelaskan dalam aturan bahwa berat maksimal koper besar adalah 32 Kg serta tidak diperkenankan membawa benda logam seperti sendok, pisau dan sebagainya.

“Menurut jadwal yang telah diberikan oleh pihak Bandara Fatmawati Bengkulu, bahwa jadwal pengumpulan tas untuk Kab. Bengkulu Utara di Bandara Fatmawati Bengkulu Utara adalah tanggal 4 September, untuk itu telah saya pertegas kepada seluruh Jemaah Haji kita untuk mengumpul Tas Koper ke Kemenag Kab. Bengkulu Utara paling lambat pada 2 September” pungkasnya. (bu)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA