Tingkatkan Peran Pencegahan Penyebaran Covid-19, Kemenag MM Bentuk Satgas

Mukomuko (Informasi dan Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Drs. H. Ajamalus, MH mengatakan, bahwa jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko selalu meningkatkan perannya dalam upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 ditengah masyarakat, terutama di Kabupaten Mukomuko dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas). Sebagai penanggung jawab Satgas ini  adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko sendiri secara exspesio dengan jabatannya.

Sedangkan yang ditunjuk Ketua Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 ini adalah Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Mukomuko H. Widodo, SH.I, dibantu Wakil Ketua Jusneli, S.Ag, (coordinator Penyuluh Agama Islam),  Sekretaris Rahmat Basuki, SH.I JFU Pada Seksi PHU, Wakil Sekretaris ditunjuk Elan Prayogi, S.Pd dibantu oleh beberapa Bidang, seperti Bidang pencegahan dan penanggulangan pada jalur pendidikan, Bidang pencegahan dan penanggulangan pada KUA Kecamatan dan Bidang pencegahan dan penanggulangan melalui Organisasi Islam dan Organisasin Keagamaan.

''Tujuan dibentuknya Satgas pencegahan dan penanggulangan Covid-19 ini  adalah untuk melakukan deteksi dini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan movid-19 tingkat kabupaten Mukomuko. Sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing Satuan Kerja dilingkungan Kantor Kemenag kabupaten Mukomuko, mereka Covid-19 sehingga masyarakat memahami tentang Covid-19 dan dapat melakukan hal-hal sesuatu untuk mencegah penyebaran dan penularan Virus Corona ini,'' Kata Ajamalus.

Ajamalus berharap melalui Satgas yang dibentuk ini dapat membantu Pemerintah Daerah dalam memberikan sosialisasi dan pencerahan kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak panik dan bisa bersikap tenang dalam menghadapi ujian wabah virus corona ini dengan tetap melakukan langkah-langkah antisipatif sebagai ikhtiar dalam mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 dilingkungannya masing-masing.

''Kita harapkan, satgas ini bisa bekerjasama dan berkoordinasi dengan Satuan Tugas pencegahan dan penanggulangan  Covid-19 yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah kabupaten Mukomuko, dimana Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Mukomuko menduduki posisi sebagai salah seorang Pembina/Penasehat dalam Satgas tersebut,''  Demikian H.Ajamalus.(Tisna)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA