Kepahiang (Humas) --- Dalam rangka penerapan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang melaksanakan studi tiru ke KPPN Curup, Selasa (19/4).
Kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan tim kerja terkait WBK, karena KPPN Curup telah meraih predikat WBK pada tahun 2020 lalu.
Tim Pokja RB-ZI Kankemenag Kepahiang yang dipimpin langsung dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang yang di wakili oleh Ka. Subbag TU, Abdullah, S.Ag, didampingi ketua pokja ZI, Drs. A Mumit dan beberapa perwakilan dari masing-masing area tim kerja.
"Kami berkunjung ke KPPN Curup, ingin mengetahui terkait apa saja langkah-langkah yang KPPN Curup telah lakukan sehingga berhasil meraih predikat WBK," ujar Abdullah.
Kepala KPPN Curup, Raden Muhammad Adil, SH MM menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kankemenag Kepahiang yang telah mempercayai KPPN Curup dalam melakukan studi tiru terkait zona integritas menuju WBK.
Dalam kesempatan tersebut Raden Muhammad Adil menjelaskan apa-apa saja yang tercantum dalam matrik Lembar Kerja Evaluasi (LKE), itu semua harus dilengkapi dengan dokumentasi dan disertakan dengan sebuah inovasi.
"Kemudian unsur lainnya ketika tim Kemenpan datang, dalam hal ini pimpinan unit dan tim harus mampu menjawab pertanyaan terkait perubahan-perubahan apa saja yang telah dilakukan," jelasnya.
Sementara itu Ketua Pokja ZI, Drs. A Mumit mengatakan, banyak hal positif yang dapat diambil dari sini.
‘’Mohon ijin kepada Kepala KPPN untuk nanti kita tiru beberapa hal tersebut sesuai pesan Pak Kemenag untuk melakukan duplikasi dengan cara ATM. Amati, Tiru, dan Modifikasi. Semoga Kemenag Kepahiang dapat menyusul sukses KPPN dalam penilaian WBK sekaligus tercapainya peningkatan layanan kepada masyarakat,” ujar A. Mumit. (yudi)