Tingkatkan Layanan Pernikahan, KaKanKemenag Kota Ingatkan Penghulu Pahami Tupoksi

Kota Bengkulu (Humas) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu terus berusaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya yaitu pelayanan administrasi pernikahan yang dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Bengkulu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Drs. H. Zainal Abidin, M.H dalam rapat koordinasi peningkatan pelayanan masyarakat dan persiapan Hari Amal Bhakti ke-76 di aula Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Selasa (28/12).

Salah satu bukti nyata peningkatan layanan yaitu kerjasama antara Kantor Kemenag Kota Bengkulu dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu untuk memberikan KK dan KTP baru bagi pengantin yang telah melangsungkan akad nikahnya. “Layanan kartu six in one telah mulai diterapkan. pasangan pengantin yang telah melangsungkan akad nikah akan diberika 6 dokumen sekaligus. Yaitu KTP suami dan istri, 2 KK pembaharuan keluarga suami dan Istri, 2 buku nikah” Ungkap Zainal

Dalam perihal pelayanan administrasi pernikahan, sambung Zainal, masih ada penghulu yang belum memahami tata cara administrasi pendaftaran nikah. Hal ini seharusnya tidak perlu terjadi karena penghulu harus mengetahui tugas pokok dan fungsinya. “Tolong kepada seluruh kepala KUA terus melakukan koordinasi, komunikasi dan pembinaan kepada para penghulu” Jelas Zainal.

“Untuk tahun 2022, akan ada rasionalisasi penghulu. Jumlah penghulu akan dipetakan kembali sesuai dengan jumlah peristiwa nikah. Sebagai contoh, jika ada suatu lokasi dimana peristiwa nikahnya sedikit, sedangkan jumlah penghulunya banyak, maka beberapa penghulu akan dipindahkan ke KUA yang peristiwa nikahnya banyak sedangkan jumlah penghulu yang tersedia hanya sedikit” Tutup Zainal. (Rozi)

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA