Bengkulu (Informasi dan Humas) 28/1-Usai apel pagi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang Drs. Hamdani, M.Pd didampingi Kasubbag TU Lukman. S.Ag. MM kumpulkan seluruh staf Bimbingan Islam dan Kepala seksi, di ruangan kepala untuk memberi arahan berkaitan dengan kinerja bagian bimbingan islam senin, 27 Januari 2014.
Adapun yang menjadi perhatian Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang Drs. Hamdani, M.Pd yaitu tentang penyelesaian SK PAH (Penyuluh Agama Honorer) dan pendataan perangkat agama 2014, yang mana terjadi banyak perubahan karena adanya pemekaran desa/keluarahan pada kabupaten Kepahiang di akhir tahun 2013 kemarin.
Serta adanya surat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang tentang “Pendataan Perangkat Agama 2014 dan penertipan SK” dimana ini sesegera mungkin dapat disampaikan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang, sebab pada perangkat agama yang terdiri dari (Imam, Khotib,Bilal,Gharim dan rubiah) pada Kabupaten kepahiang ini juga diberikan honor dari DIPA Pemerintah Daerah Kabupaten kepahiang, dan ini merupakan bentuk perhatian serta dukungan pemerintah daerah terhadap semangat untuk memajukan nilai – nilai islam pada kabupaten Kepahiang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang Drs. Hamdani, M.Pd mengharapkan kepada seluruh staf Bimbingan Islam agar dapat menyelesaikan hal tersebut secepatnya, untuk itu kepala seksi Bimas islam dapat menyampaikan kepada Kepala KUA/Balai Nikah yang ada agar menyampaiakan usulan Perangkat Agama kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang. Disamping itu juga menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang Drs. Hamdani, M.Pd bilamana memang diperlukan jam lembur, maka kerjakanlah karena saya mengetahui pada Bimas Islam ini memang banyak yang harus dikerjakan dimana kita terkadang langsung berhadapan dengan masyarakat, jadi dibutuhkan waktu ekstra untuk menyelesaikannya.
Penulis : Deden/C
Editor : H.Nopian Gustari