Bengkulu Utara (Humas) - Bertempat di ruang kerja Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasub Bag TU), Jumat 05 Februari 2021, Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka. Kan Kemenag ) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), H. Heriansyah, S.Ag.,M.H.I, dengan didampingi Ka. Subbag TU pada masanya, Chairil Anwar, S.Pd, dan Samsir Alamsa, S.Ag., M.Ag, Ka. Sub Bag TU yang baru, serta Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas), Hamid Muhakam, M.H.I, lakukan penandatanganan Berita Acara (BA) Serah Terima Hibah Tanah bersama pemilik tanah, Hasima, untuk lokasi rencana pembangunan KUA Kecamatan Ulok Kupai, yang berlokasi di Desa Tanjung Dalam.
Penandatanganan yang turut disaksikan Kepala Desa Tanjung Dalam, Asri Ansory, Ketua BPD, Mawira Kusuma, S.P, Kadun 1, AliranMurni, dan Zamhari As Jamal, dari tokoh masyarakat, serta diketahui Camat Kecamatan Ulok Kupai, M. Abduh Sadat, M.Pd itu, merupakan tindak lanjut dari hasil cek lokasi Kabid Urais Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Drs. Al Bahri, M.SI, beserta rombongan bersama Ka. Kan Kemenag BU, H. Heriansyah, S.Ag., M.HI, (25/1/2021).
Oleh karena itu, dalam momen penandatanganan BA Serah Terima Hibah Tanah tersebut, Ka. Kan Kemenag Bu, H. Heriansyah, S.Ag., M.HI, menyampaikan bahwa dengan telah ditandatanganinya BA antara dirinya selaku pihak kedua, dengan Hasima, selaku pihak pertama, maka untuk langkah selanjutnya adalah pembuatan sertifikat atas tanah hibah tersebut.
“Berita acara telah kita tanda tangani, maka untuk langkah selanjutnya adalah pemenuhan persyaratan lainnya, seperti pembuatan Sertifikat, dan lain-lainnya,” jelasnya.
Disamping itu, Ka. Kan Kemenag BU juga menyampaikan dukungannya secara maksimal, asalkan sesuai dengan persyaratan atau prosedur yang ada. {Erfin Bastary}