Seluma (Inmas) – Setelah dua minggu melaksankan tugas Tim dari Inspektorat Jendral Kementerian Agama RI melakukan Exit Meeting hasil audit kinerja berbasis tugas pokok dan fungsi versi 2. 0 di Kemenag Kab. Seluma Jum’at, 30/08/2019. Acara itu bertempat di Gedung Aula Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Seluma dengan dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama dan seluruh Pejabat serta para Kasi bersama seluruh Kepala KUA dan Kepala Madrasah termasuk ASN di Jajaran Kemenag Seluma.
Sebelum Exit Meeting dilakukan terlebih dahulu Kepala Kantor Kementerian Agama, Drs. H. Herman Yatim, MM menyampaikan rasa terima kasih kepada TIM Auditor Irjen Kementerian Agama RI dengan harapan Hasil Audit ini menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pelayanan dan kinerja dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma pada masa yang akan datang.
“Mari kita jadikan hasil dari Audit ini untuk di jadikan acuan dan perbaikan bagi kinerja ASN Kemenag Kab. Seluma untuk kedepannya.”Pintanya.
"Ucapan terima kasih juga kepada TIM irjen yang telah memberikan ilmu kepada kami semua Kantor Kemenag Kab. Seluma terutama dalam kinerja tugas dan fungsi kami selaku ASN Kemenag Kab. Seluma ini untuk bekerja sesuai dengan aturan yang ada," ungkapnya
Sementara itu Pengendali Teknis Tim Audit H. Jupri, M.Si yang didampingi oleh Ibu Ludfi Anjayani selaku Ketua tim menyampaikan hasil Audit Kinerja 2.0 langsung Kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma.
Namun sebelum itu dilakukan expos hasil Audit Kinerja 2.0 tersebut, secara singkat disampaikan oleh TIM Audit yang di wakili oleh H. Jupri, M.Si sebagai pengendali Tehnis menjelaskan secara umum Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma mendapat Nilai Kinerja 73,630. Dengan Kualitas Kinerja : Ekonomis dalam Pengelolaan Anggran, Cukup Efisien dalam kinerja fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelaporan, dan Efektif dalam pencapaian hasil/outcome, serta nilai optimum dalam hasil survey. Paparnya.
Akhir sambutannya H. Jufri menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma yang telah menyiapkan bahan yang di telah di audit serta memberikan pelayanan yang baik dan kedepannya semua ASN Kementerian Agama Kabupaten Seluma dapat meningkatkan kinerja yang telah dicapai dan semuanya dapat memahami secara benar Tugas Pokok dan Fungsi sebagai Aparatur Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tutupnya. ( BN/SA)