Tidak Bisa Shalat Jenazah Calon PAH Gugur

Bengkulu (Informasi dan Humas), Selain tes ilmu pengetahuan keagamaan meliputi materi rencana kerja penyuluhan di lapangan. Panitia seleksi calon penyuluh agama honorer (PAH) Kecamatan Pino Raya Kabupaten BS juga menerapkan tes praktik shalat jenazah.

Banyak yang gugur alias lupa dan tidak mengerti shalat tersebut. Terbukti mulai dari gerakan hingga kepada lafaz salah dan tidak tepat.

“Mereka yang tidak tahu shalat jelas gugur karena ini bagian materi penting yang tidak bisa diganggu gugat, mengingat akan pentingnya materi tersebut,” tegas Kepala KUA Pino Raya Wahidi, S.Pd.I.

Keberadaan PAH ditengah masyarakat itu bukan hanya mengaji dan berinteraksi dengan santri atau anak didik saja. Mereka dituntut mampu dan dapat bekerjasama dan berada di tengah masyarakat. Termasuk didalamnya mereka dituntut mampu menguasai ilmu agama dari segala sisi.

Untuk itu guna memberikan kenyamanan dan maksimal dalam pelayanan kinerja di lapangan. Mereka atau calon PAH 2016 yakni tenaga yang benar-benar siap. Mulai dari latar belakang pendidikan, kinerja dan tidak ada celah polemik di tengah masyarakat atau desa dimana ia ditugaskan.

Calon PAH harus mengerti dan terus menimbah ilmu mulai disukusi bersama, fokus terhadap materi yang akan disampaikan hingga kepada kajian hukum yang sering dipersoalkan di tengah masyarakat. (salimudin/humas)

Redaktur : H. Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA