Tidak Bisa Baca Al-Qur’an Calon PAH Pondok Kubang Otomatis Gugur

Bengkulu (Informasi dan Humas) 28/1- Selain tes ilmu pengetahuan keagamaan meliputi materi rencana kerja penyuluhan di lapangan. Panitia seleksi calon penyuluh agama honorer (PAH) Kecamatan Podok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah juga menerapkan tes praktik Membaca Al-Qur’an dan Praktik Sholat.

Banyak juga yang tidak dapat membaca Al-Qur’an, rata-rata mengenai tajwid membaca Al-Qur’an dan juga praktik sholat seperti sholat jenazah. Terbukti mulai dari gerakan hingga kepada lafaz salah dan tidak tepat.

“Mereka yang tidak dapat dengan faseh membaca Al-Qur’an, jelas gugur karena ini bagian materi penting yang tidak bisa diganggu gugat, mengingat akan pentingnya materi tersebut,” tegas Kepal Kantor Urusan Agama KUA Kecamatan Edi Kuswoyo, S. HI.

Keberadaan PAH ditengah masyarakat itu bukan hanya mengaji dan berinteraksi dengan santri atau anak didik saja. Mereka dituntut mampu dan dapat bekerjasama dan berada di tengah masyarakat. Termasuk didalamnya mereka dituntut mampu menguasai ilmu agama dari segala sisi.

Untuk itu guna memberikan kenyamanan dan maksimal dalam pelayanan kinerja di lapangan. Mereka atau calon PAH 2016 yakni tenaga yang benar-benar siap. Mulai dari latar belakang pendidikan, kinerja dan tidak ada celah polemik di tengah masyarakat atau desa dimana ia ditugaskan.

Calon PAH harus mengerti dan terus menimbah ilmu mulai disukusi bersama, fokus terhadap materi yang akan disampaikan hingga kepada kajian hukum yang sering dipersoalkan di tengah masyarakat, tambah Edi.

Penulis : Guntur **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA