Terlambat, Pendaftar Isbat Pino Raya Ditolak

Bengkulu (Informasi dan Humas), Tercatat hampair lebih dari 11 pasang calon peserta itsbat nikah massal Kecamatan Pino Raya terpaksa gigit jari dan kembali pulang membawa berkas. Hal ini lantaran keterlambatan mereka dalam memberikan berkas itsbat sebagaimana yang sudah dilansir minggu lalu, dimana pihak Pengadilan Agama (PA) Kelas IIA Manna menentukan batas waktu hingga pukul 08,30 Senin, sayang semua data sudah terkirim berikut segala hal yang menyangkut administrasi.

“KUA hanya perantara dan kerjasama tidak lebih, sudah lebih dari dua minggu surat dikirim dan disampaikan ke para perangkat desa, artinya itu menjadi resiko warga yang terlambat,” tegas Kepala KUA Wahidin,S.Pd.I.

Harapannya progam ini akan terus berlanjut hingga tahun depan, sehingga masyarakat agar lebih cepat dalam mempersiapkan segala hal yang menyangkut administrasi kelengkapan itsbat nikah.

“Alhamdulillah banyak yang mendaftar, yang terlambat harus menuggu sampai ada program nantinya,” ujar Wahidin.

Tercatat 15 pasang yang sudah diberikan dan diserakan sepenuhnya ke PA Manna, didominasi usia perkawinan di atas 35 tahun, namun ada juga di bawah 10 tahun. Kebanyakan mereka memang tidak mengurus sebelumnya. Dengan program ini diharapkan dapat membantu dan meringankan beban pemohon agar dapat dilayani dengan cepat. (salim/humas)

Redaktur : H. Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA