Bengkulu Selatan (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan Dr. H. Junni Muslimin, MA menghadiri acara Penyerahan (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) DIPA dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2023, di aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Senin (19/12).
Penandatanganan Pakta Integritas dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemeterian Agama Provinsi Bengkulu H. Muhammad Abdu, S.Pd.I., MM. Hadir dalam kegiatan tersebut pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu beserta pengelola anggaran masing-masing satker.
Dalam arahannya Kakanwil berpesan, terkait dengan penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2023 ini agar segera merealisasikan anggaran dengan memperhatikan regulasi dan bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan sehingga tidak terbebani oleh hal-hal yang tidak perlu dilakukan. Selain itu, ia meminta agar melaksanakan dengan penuh perencanaan dalam setiap melaksanakan tugas. “Kegiatan ini harus dijadikan momentum tanggung jawab yang transparansi dalam mengelola anggaran” ucap Abdu.
Ketiak ditemui usai menghadiri kegiatan, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan Dr. H. Junni Muslimin mengatakan, bahwa dokumen Pakta Integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. “saya siap melaksanakan anggaran tahun 2023 secara baik dan maksimal berdasarkan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku” terang Junni.
“Dengan adanya penandatanganan pakta integritas ini, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang memiliki kewenangan untuk mengelola anggaran mesti berkomitmen untuk berintegritas, profesionalitas, dan tanggungjawab melaksanakan APBN dengan sebaik-baiknya sehingga bermanfaat untuk masyarakat” harap Kakanwil menutup sambutannya . (Toni)