Tahun 2012, Baca Tulis Qur’an Dalam Kurikulum Muatan Lokal

Bengkulu (Humas) - Dalam upaya mewujudkan Provinsi Bengkulu yang agamis dan bebas buta baca tulis Al Qur`an, dibentuklah sebuah tim perumusan rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang kurikulum muatan lokal baca tulis Al Qur`an di Provinsi Bengkulu yang segera akan diajukan ke DPRD Provinsi Bengkulu.

Penyusunan rancangan yang digelar hari Selasa (8/11/2011) pukul 09.00 WIB di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu tersebut dirumuskan oleh tim yang beranggotakan 15 orang, terdiri dari perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu dan Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Bengkulu.

"Kurikulum muatan lokal baca tulis Al Qur`an ini akan diwajibkan kepada murid kelas 1-6 SD, MI dan SDLB se-Provinsi Bengkulu, dan Insya Allah akan diterapkan di tahun 2012 mendatang setelah Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang kurikulum muatan lokal baca tulis Al Qur`an di Provinsi Bengkulu disahkan DPR" ujar Kasubbag Hukmas dan KUB Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Junni Muslimin, S.Ag MA. (js)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA