Kepahiang (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang melakukan pengiriman (Submit) Penilaian Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada Menteri Agama, Senin (27/12), bertempat di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang.
Pengiriman (Submit) penilaian mandiri tersebut sebagai wujud keseriusan dan juga komitmen pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi. Submit PMPZI disertai menginput bukti fisik (evidence) merupakan bagian dari upaya kemenag mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang H. Lukman,S.Ag,.M.H melakukan langsung pengiriman (Submit) Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) di damping oleh Tim Pembangunan ZI dan disaksikan oleh Kepala MAN, MTsN dan MIN sekabupaten Kepahiang dan Kepala Kua Kecamatan se-Kabupaten Kepahiang.
Sedangkan dari pantauan hasil yang telah terkirim, Penilaian Mandiri Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang memperoleh nilai untuk indeks ZI sebesar 86,12.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang H. Lukman menyampaikan bahwa bahwa hasil PMPZI yang sudah disubmit adalah final. Karena setelah disubmit data tidak bisa diubah kembali. Untuk itu Kita semua berkewajiban mengimplementasikan hal tersebut bagi terwujudnya Kemenag Kepahiang WBK dan WBBM. Beliau juga menyampaikan Terima kasih kepada semua tim yang sudah bekerja maksimal, semoga tahun depan bisa lebih baik lagi.