Bengkulu (Informasi dan Humas), Dua staf dan satu penghulu KUA Pino Raya Kamis (05/11) mengikuti pembinaan haji yang diselenggarakan Seksi Haji Kantor Kemenag Kabupaten Bengkulu Selatan BS. Agenda tahunan itu berlangsung di aula Kantor Kemenag dibuka Kakan Kemenag (BS) Drs.H.Yasaroh Maksum, M.HI.
Dalam sambutannya, Yasaroh Maksum berharap, setelah pembinaan dan mengikuti serangkaian materi, staf KUA mampu dan dapat menjelaskan seputar mekanisme syarat, pendaftaran hingga penyetoran biaya Haji.
“Semuanya berada di wilayah Kecamatan-Kecamatan jadi jelas banyak masyarakat yang bertanya, jelaskan sesuai ketentuan yang ada,” kata Yasaroh Maksum.
Disisi lain Kasubag TU Kan Kemenag BS Drs. H. Jasman, M.HI beserta Kasi Haji Drs. H. Sunanto, MM membahas tentang syarat dan ketentuan haji. Menurut Jasman, makna mampu itu harus merujuk kepada ketentuan rukun islam. Mampu sahadat, shalat, zakat dan puasa, jika ini sudah mampu maka rukun yang ke lima itu akan mampu dijalani.
Sedangkan Sunanto lebih fokus kepada persyaratan kelengkapan data atau administrasi CJH. “Kalaupun semua syarat seperti KK, KTP, ijazah akte dan buku nikah tidak ada, bisa jadi memuat akte dari jalur ibu ke Dukcapil” ujar Sunanto. (Salimudin/Humas)
Redaktur : H. Nopian Gustari