Sikapi Degradasi Moral Remaja, Bimas Islam Kemenag Kota Adakan BRUS

Taken by Rozi

Kota Bengkulu (Humas) Degradasi moral usia remaja menyita perhatian semua pihak, tidak terkecuali Kementerian Agama. Menyikapi hal tersebut, Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu melalui seksi Bimas Islam mengadakan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) bagi siswa-siswi yang memasuki usia 16-18 tahun di Masjid Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Bengkulu, Rabu (27/7). Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Tata Usaha MAN 2 Kota Bengkulu, jajaran Kasi Kantor Kemenag Kota Bengkulu dan siswa-siswi kelas 11 dan 12 MAN 2 Kota Bengkulu sebagai peserta BRUS.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu, Zainal Abidin, ketika membuka cara tersebut menyampaikan bahwa di zaman sekarang, remaja harus pintar dalam memilih pergaulan terutama pergaulan di media sosial. “Era digital seperti sekarang adalah zamannya media sosial. Hampir semua remaja punya medsos. Namun jika tidak berhati-hati, medsos malah akan menjerumuskan remaja ke dalam pergaulan bebas yang tentunya akan merusak moral remaja” Jelas Zainal.

Hal yang menjadi hobi remaja ketika menggunakan media sosial adalah posting foto. Sebenarnya ini berbahaya karena foto tersebut bisa menarik perhatian para pengguna medsos lainnya. “Anak-anak MAN jangan terlalu sering posting foto karena bisa menarik perhatian orang lain dan bisa jadi nanti disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Fotonya diedit sehingga menjadi berbagai macam bentuk foto yang akhirnya nanti bisa mencemarkan nama baik seseorang” Tegas Zainal.

Di akhir arahannya, Zainal berpesan kepada para peserta untuk tetap fokus belajar dahulu dan tidak pacaran karena pacaran bisa menjatuhkan remaja ke dalam pergaulan bebas yang bisa berujung pada pernikahan dini. Padahal dalam Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 sebagai perubahan Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan disebutkan bahwa usia perkawinan minimal 19 tahun. “Jadi jika remaja belum berusia 19 tahun tapi sudah menikah, secara UU belum dibenarkan untuk menikah” Tutup Zainal.

Pada kesempatan tersebut, Zainal juga sedikit memberikan pemahaman kepada peserta tentang penerapan moderasi beragama dalam dunia Pendidikan. “anak-anak tentu sudah mendengar kalimat moderasi beragama. Maksudnya adalah penerapan nilai-nilai agama secara tengah-tengah dan tidak bersikap ekstrim. Ini perlu anak-anak fahami karena anak-anak remaja bisa menjadi target utama doktrin paham ekstrimis beragama” Demikian Zainal.  (Rozi)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA