Siapkan Catin Yang Sehat, KUA Binduriang Jalin Kerjasama dengan UPT Puskesmas Kepala Curup

Rejang Lebong (Humas) --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang, H. Suryono, S.Ag., M.Pd. dan Kepala Puskesmas Kepala Curup yang diwakili oleh Ibu Nurhamidah Hasty, S. KM, selaku Koordinator Kegiatan wilayah kerja UPT PUSKESMAS Kepala Curup melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Kamis (15/12).

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula KUA Kecamatan Binduriang ini diikuti oleh seluruh PNS dan Penyuluh Agama Islam Non PNS KUA Binduriang, serta 2 orang promotor kesehatan dari UPT Puskesmas Kepala Curup. Dalam kesempatan tersebut, Nurhamidah Hasty, S. KM., menjelaskan pentingnya pelaksanaan kerja sama  tersebut untuk masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin sebuah kesepakatan antara KUA Kecamatan Binduriang dan UPT Puskesmas Kepala Curup  agar setiap calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan melaksanakan pemeriksaan kesehatan, pemberian imunisasi Tetanus Toxoid (TT) catin dan konseling kesehatan reproduksi. 

Sehingga meningkatkan derajat kesehatan catin, calon ibu hamil, keluarga dan mencegah masalah kesehatan seperti stunting, menurunkan angka kematian ibu dan anak, meningkatkan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi dan kesiapan kesehatan sebelum menikah, khususnya di wilayah kerja Puskesmas Kepala Curup, Kecamatan Binduriang .

Kepala KUA Kecamatan Binduriang juga mengatakan bahwa kerja sama ini juga salah satu cara mencegah penyakit menular bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan.

“Terutama pada masa Pandemi Covid-19 ini yang semua juga harus mematuhi protokol kesehatan, tentu banyak hal yang harus kita siapkan terkait masalah kesehatan. Kami berharap kedepan kerja sama ini bisa berjalan dengan baik serta bisa diikuti oleh seluruh calon pengantin yang akan menikah yang berada di wilayah Kecamatan Binduriang,” tutup Suryono.

Suryono melanjutkan, selain mewujudkan keluarga yang sesuai dengan syariat Islam, kita berharap dapat mewujudkan keluarga yang sehat sehingga bisa mengamalkan tujuan pemerintah daerah yaitu Rejang Lebong BERCAHAYA, termasuk sehat iman, sehat rohani dan jasmani.

 

(Penulis: Diana/ Lyanda)

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA