Setelah Diproses, Berkas Nikah KUA Pino Raya BS Disimpan

Bengkulu (Informasi dan Humas), Setelah melalui proses dan tahapan yang cukup panjang, berkas dan dokumen persyaratan nikah pasangan pengantin kembali disimpan dalam satu bundel lengkap di peti khusus. 

Tujuannya sebagai bahan pendamping jika suatu saat berkas dimaksud kembali diminta untuk melengkapi sesuatu atas permintaan pasangan. Misalnya yang kerap diminta kartu kuning atau tanda akta cerai yang dominan bagi pasagan dengan status janda maupun duda. 

“Proses entri data ke aplikasi SIMKAH online telah selesai, baru kemudian disimpang ke gudang peti khusus,” kata Penghulu Imam Setiawan, M.HI.

Menurut Imam, berkas kerap kembali dibongkar saat adanya permintaan pasangan, baik itu pasangan yang umur usia perkawinannya baru hingga yang sudah mencapai puluhan tahun. Terutama bagi buku nikah yang hilang, namun tetap terdaftar dan tahun nikah di atas tahun 1980. 

“Dokumen nikah harus dijaga dan tersimpan rapi sesuai dengan kode nama, tahun dan desa agar memudahkan dalam pencarian,” ujar Imam lagi.

Terpisah Kepala KUA Pino Raya BS Wahidin,S.Pd.I berharap semua dokumen lengkap dan terdata serta mudah dicari sesuai dengan kode yang ada. 

“Memang sudah menjadi acuan dalam administrasi perkantoran semua mesti tertata rapi jangan asal-asalan,” demikian Wahidin. (salim/humas)

Redaktur : H. Nopian Gustari

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA