Bengkulu Tengah (Inmas) - Bertempat diruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Tengah, H. Sipuan, S.Ag.,MM selaku Kepala Kemenag melakukan penyerahan secara langsung Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Tahun 2021 kepada Kasubbag Tata Usaha serta Kepala Seksi dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Tengah, Kamis (17/12).
Sebelum melakukan penyerahan DIPA kepada Kasubbag TU dan para Kasi dilingkungan Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah, sesuai instruksi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu untuk menindaklanjuti DIPA. H.. Sipuan menyampaikan arahannya untuk mencermati DIPA masing-masing mana yang segera didahulukan dan direvisi.
“ Kegiatan yang bisa dilaksanakan, laksanakan segera, sehingga kita tidak memiliki kendala di akhir tahun “, ucap H. Sipuan
Mantan Kepala Kantor Kemenag Kab. Seluma tersebut berharap agar keterlambatan realisasi program yang terjadi pada tahun ini dikarenakan pandemi Covid-19 tidak lagi terjadi pada tahun 2021. Oleh karenanya, beliau meminta kepada setiap satker agar segera merencanakan program kerjanya sejak awal tahun.
“ Pada tahun 2020 ini kita banyak mengalami banyak keterlabatan program dikarenakan adanya pandemi Covid-19. Oleh karena itu marilah kita jadikan hal tersebut sebagai pelajaran bagi kita dengan merencanakan program sejak awal tahun ”, ungkap beliau.
Terakhir, Kepala Kantor menginstruksikan kepada Kasubbag Tata Usaha dan para Kasi bersama PPK untuk segera melaksanakan telaah dan DIPA serta melaksanakan penyisiran DIPA untuk selanjutnya segera ditindaklajuti dimana saja kekurangannya. (mus)