Serahkan SK PPPK, Kakanwil : ASN Jangan Minta dilayani, Tetapi Melayani

Kakanwil Kemenag Dr. H. Muhammad Abdu.,S.Pd.I.,M.M menyerahkan (SK) pengangkatan kepada 15 orang (PPPK) hasil optimalisasi tahap ke-2 formasi tahun 2022.

BENGKULU (HUMAS) --- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Dr. H. Muhammad Abdu.,S.Pd.I.,M.M menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 15 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil optimalisasi tahap ke-2 formasi tahun 2022.

Penyerahan PPPK yang terdiri dari, Guru dan tenaga Teknis ini digelar di Aula Kanwil Kemenag. Rabu, (31/1/2024).  Sebelumnya, acara dibuka secara virtual oleh Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag. Ikut hadir, Kabag Tata Usaha Kanwil Dr. H. Ajamalus, MH, beserta pejabat eselon III dilingkungan Kanwil.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil yang menegaskan arahan Sekretaris Jenderal Kemenag mengucapkan selamat kepada bapak dan ibu PPPK yang telah menerima SK pengangkatan sebagai abdi Negara.

‘’Kalian sekarang resmi menjadi bagian dari keluarga besar Kemenag. dan ini berkat takdir dan kuasa Allah SWT/Tuhan YME yang patut kalian syukuri,’’ ucap Kakanwil.

Dengan demikian, Kakanwil mengingatkan kepada PPPK setelah menerima SK untuk segera beradaptasi dan berorientasi  melayani umat. Ia mengatakan, tak boleh ada lagi ASN yang bermental minta dilayani.

‘’ ASN harus mengubah kultur, jangan minta dilayani. Tetapi harus melayani,” pinta Kakanwil menegaskan pernyataan Sekjend.

Sementara itu, Sekjend juga memberikan pesan penting kepada PPPK tentang pentingnya menghargai dan mengucapkan terimakasih atas peran perjuangan dari orang tua dalam setiap kesuksesan.

‘’Karena tanpa orang tua, kita tidak ada apa-apanya. Karenanya ingat dan ucapkanlah terimakasih kepada mereka,’’ demikian Sekjend.


TERKAIT

Wilayah LAINNYA