Seluruh PNS Kemenag RL Tandatangani Kontrak SKP

Bengkulu (Informasi dan Humas) 21/1-Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang merupakan kontrak kerja bagi setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kantor  Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong telah diselesai dilaksanakan dan ditandatangani oleh setiap pegawai kepada atasan langsung di setiap unit kerja masing-masing.

Hal ini dikatakan Kepala Kantor  Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong Drs.H.M.Ch.Naseh,M.Ed melalui Kepala Subbag. Tata Usaha Drs.Suhardihirol.M.Pd dalam acara evaluasi SKP di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Senin (13/1).

“Semua PNS di Lingkungangan Kantor Kementerian Agama Kabuapten Rejang Lebong sudah membuat SKP kepada atasan langsung di tempat unit kerja masing-masing” terang Suhardihirol yang didampingi para pejabat struktural Kantor  Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong.

Ia menerangkan dalam pembuatan kontrak kerja atau SKP yang telah dibuat harus dilaksanakan dengan baik sehingga pada akhir bulan Desember pada tahun yang sama dapat dilihat hasilnya.

Berapa banyak kontrak kerja yang dapat terealisasi yang pada akhirnya menjadi penilaian prestasi kerja bagi pegawai tersebut. Adapun penilaian SKP hanya 60 % sedangkan 40 % nanti dinilai melalui prilaku pekerja pegawai selama melaksanakan kontra kerja.

Sementara itu, Kepala MAN Curup Drs.Abdul Munir,M.Pd menuturkan kepada semua guru dalam mengusulkan naik pangkat diharapakan jangan lupa membuat Penilaian Prestasi Kerja Guru (PKG) karena merupakan salah satu syarat untuk naik pangkat selain jumlah angka kredit.

“Saya harapkan kepada guru jangan lupa PKG jika sudah membuat SKP sebab itu penting  jika mau naik pangkat nanti” himbau Munir yang merupakan tim angka kredit tingkat provinsi Bengkulu.

Acara tersebut berlangsung dengan sukses sedangkan para peserta yang hadir meliputi semua Kepala Madrasah, Kepala KUA dan pejabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong.

Penulis: Suandi/B


Editor : H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA