Seksi Pendidikan Madrasah Review Dokumen Inpassing Untuk Guru Non Pns Ra Dan Madrasah Se Kabupaten Kepahiang

Bengkulu (Informasi dan Humas) 21/01 - Untuk semua guru RA dan Madrasah Non PNS Se Kabupaten Kepahiang hari rabu 20 Januari 2016 melengkapi  seluruh dokumen fisik yang berkenaan dengan kelengkapan persyaratan tunjangan bagi guru Non PNS yang sudah Inpassing dikarenakan besok akan di bawa ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu.

Dijelaskan oleh Bapak Yunus latif,S.Pd.I Operator Simpatika pada seksi Pendidikan Madrasah bahwa akan ada  Tim Audit Program Inpassing Guru, tepatnya untuk jadwal  kepahiang kamis, tanggal 21 januari 2016. untuk  bahan yang akan diaudit ini meliputi Anggaran  tunjangan  sertifikasi.  Untuk diketahui Tunjangan  Sertifikasi Non PNS masih terhutang untuk bulan Agustus – Desember tahun 2015, sedangkan yang sudah terbayar adalah bulan Januari – Juli tahun 2015  tegas beliau.

Kasi Pendidikan Madrasah Zulfakar Alamsah,S.Ag menyampaikan pemberian kesetaraan Jabatan dan Pangkat (Inpassing) untuk guru Madrasah harus berdasarkan ketentuan jabatan fungsional Guru dan Angka Kreditnya, ini  untuk mewujudkan Guru Non PNS yang Professional, dengan pembinaaan yang terarah dan berkelanjutan. Dan bagi  Guru yang belum Inpassing di harapkan untuk bersabar kita menyelesaikan Audit Inpassing terlebih dahulu.( Reni Handayani)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA