Bengkulu (Informasi dan Humas) 07/09- Disetiap akhir bulan, salah satu operator absen sidik jari pegawai melakukan perekapan daftar hadir pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang.
Perekapan ini untuk menhitung jumlah kehadiran para pegawai selama satu bulan penuh, dan keterlambatan kehadiran para pegawai. Selain itu sebagai acuan untuk menghitung uang makan pegawai yang akan dicairkan oleh bendahara.
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang Drs. H. Paimat. M.HI, semenjak para pegawai menerima tunjangan kinerja, maka absensi melalui sidik jari atau finger print sangat dibutuhkan dan diwajibkan, karena dalam hitungan menit keterlambatanpun dapat berpengaruh dengan tunjangan kinerja yang akan didapat oleh pegawai.
Maka disetiap ruangan kantor dibuatlah tulisan “Sudahkah Anda Absen Sidik Jari”, itu untuk mengingatkan kepada para pegawai agar tidak terlambat bahakan sampai lupa melakukan absen sidik jari, tambah beliau. (Deden)